Pelaksanaan PKT di Desa Pondowan

  • Jun 03, 2018
  • pondowan

Progam Padat karya Tunai Salah satu program prioritas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam pemanfaatan Dana Desa adalah proyek padat karya. Pemerintah bahkan mewajibkan penggunaan sekitar 30% Dana Desa untuk proyek Padat Karya Tunai (Cash for Work). Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, proyek pembangunan lewat program Padat Karya Tunai (PKT) tersebut sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). PKT untuk di Desa Pondowan dimasukkan dalam semua kegiatan Pembangunan Yang bersumber DD  dan Pelaksanaanya melibatkan masyarakat Desa. Untuk tahap pertama Pembangunan jalan /Pengaspalan jalan Di RT 06 RW  01 untuk PKT sendiri dilaksanakan sebelum dan sesudah Pengaspalan jalan. Sebelum Pengaspalan kegiatan Penataan jalan ,Pengurugan ,Penebangan Pohon karena jalan ini belum pernah diaspal. Sesudah Pengaspalan Kegiatan pembersihan tepi jalan dan pembuatan aliran air.sehingga jika terjadi hujan tidak ada air ke jalan ,sehingga jalan bisa lebih awet dan tahan lama. Warga sangat antusias karena jalanya dibangun, ini dapat meningkatkan kenyamanan warga dan meningkatkan perekonomian warga. Antusias warga juga dapat dilihat adanya swadaya berupa konsumsi berupa jajan,minuman bahkan makan untuk para pekerja. Semoga dengan adanya Dana Desa ini semua kebutuhan masyarakat desa bisa terpenuhi dan desa bisa mandiri dan masyarakat lebih sejahtera , a miin!!! [caption id="attachment_619" align="aligncenter" width="300"] PKT di desa Pondowan[/caption] [caption id="attachment_620" align="aligncenter" width="300"] Kepala desa memantau langsung Proyek PKT

[/caption]