Desa menjadi Garda terdepan Dalam penerapan New Normal

  • Sep 10, 2020
  • pondowan

PONDOWAN, SELASA 8 SEPTEMBER 2020

Pondowan-tayu.desa.id - Desa merupakan ujung tombak dalam penerapan era baru. Kehidupan baru masyarakat harus mematui yaitu dengan selalu memakai masker. Selalu jaga jarak hindari kerumunan. Cuci tangan pakai sabun selalu dilakukan.

Desa menjadi garda terdepan dalam penerapan normal baru. Seperti yang dikeluarkan menteri Desa beberapa bulan lalu. Hal ini harus di pahami dan di patuhi oleh Desa.

[caption id="attachment_3467" align="aligncenter" width="300"] Tim Forkopimcam memberikan semangat kepada warga yang lewat.ayo pakai masker ![/caption]

Keterangan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar terkait dengan panduan Protokol Normal Baru Desa. Penyusunan Protokol Normal Baru Desa merupakan upaya Kementerian Desa PDTT dalam menumbuhkan kembali optimisme kebangkitan ekonomi desa dimasa pandemi.

Selain itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, juga mengeluarkan regulasi kebijakan tentang protokol normal baru atau new normal untuk desa. Abdul mengatakan, desa menjadi garda terdepan dalam penerapan normal baru seperti peran pencegahan Covid-19 di desa.

Karena itu, ia berharap regulasi protokol normal baru desa menjadi panduan desa untuk memulai aktivitas di era kenormalan baru atau new normal. "Tujuan utama penerbitan protokol norma baru desa ini mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari penularan Covid- 19, ini bukan sesuatu yang harus dilakukan tetapi panduan umum yang disebut dengan protokol normal baru desa," .

Protokol normal baru desa dibutuhkan upaya untuk mengantisipasi optimisme atas titik balik ekonomi di desa. Namun demikian, protokol normal baru desa ini tidak jauh berbeda dengan protokol kesehatan desa tanggap Covid-19.

Pemerintah desa diminta antara lain agar menyediakan tempat cuci tangan hingga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. "Tentu yang paling penting adalah protokol baru ini atau tata kehidupan baru desa ini bukan sekedar melakukan kebiasaan baru tetapi bagi kami melakukan upaya untuk merubah peradaban atau menuju peradaban baru di desa.

Pemerintah desa bertanggung jawab untuk menyediakan dan memberikan arahan, namun warga desa bertanggung jawab untuk mengikuti apa yang menjadi ketentuan Pemerintah desa. Yakni, tidak keluar rumah saat sedang sakit, selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah.

Harapannya  ada baliho besar dengan menggunakan Dana Desa  di sudut tentang tata cara kehidupan new normal. Nantinya dipasang sudut strategis supaya semua warga masyarakat bisa melihat, memahami dan menjalankan apa yang menjadi protokol normal baru desa.

Selain panduan umum, Kemendes juga mengeluarkan pedoman protokol normal desa menyangkut segmen kehidupan di desa mulai protokol kegiatan sosial keagamaan dan hajatan, ibadah, pasar desa, kegiatan padat karya dan protokol wisata desa.

[caption id="attachment_3435" align="aligncenter" width="300"] Pengecekan suhu Tubuh diberbagai acara.[/caption]   [caption id="attachment_3274" align="aligncenter" width="298"] Kebiasaan Baru/ new normal baru yang harus dipatuhi.[/caption]

Ia meyakini, jika panduan ini implementasikan maka akan menjadi titik balik perekonomian di desa sehingga berangsur normal kembali. "Kenapa karena warga masyarakat sudah lama menunggu dan selama ini masyarakat lebih banyak tinggal di rumah,".

Ayo kita gerakan Desa bermasker agar semua terhindar dari Covid 19. Desa aman dan Indonesia jaya. (Wani).