Penerapan K3 : Untuk Mengurangi Resiko Bahaya Keselamatan Kerja Pada Pertenak Lebah

  • Aug 14, 2023
  • PONDOWAN-TAYU
  • BERITA, POTENSI DESA, LINGKUNGAN, PEMBANGUNAN

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 2 Universitas Diponegoro Semarang, Abdul ngalim, telah menyelesaikan program kerja monodisiplin dengan menjelaskan materi tentang kesealmatan kerja untuk mengurangi kecelakan dan bahaya pada pertenak lebah, penerapan menggunakan apd dengan baik dan benar . pati, Jawa tengah, kamis  (27 juli  2023).

Pati (27/07/2023) – Penerapan K3 Peternakan Lewat Peraturan Menteri Tenaga Kerja No: Per. 05/Men/1996, tentang sistem keselamatan dan kesehatan kerja, penerapan K3 bisa memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan para pekerja atau orang-orang yang berada di lingkungan tempat kerja tersebut.

Dalam menerapkan sistem manajemen K3 di peternakan, harus memperhatikan terlebih dahulu ketentuan yang diatur di dalam undang-undang yang berlaku, Di dalam praktik penerapan sistem manajemen K3 bagi peternakan, diwajibkan untuk melakukan berbagai ketentuan seperti berikut ini :

  • Penerapan kebijakan K3 dan komitmen implementasi sistem manajemen K3
  • Perencanaan kebijakan, sasaran, dan tujuan K3
  • Penerapan K3 yang efektif
  • Pengukuran dan pemantauan serta evaluasi K3

Hal inilah yang menjadi dasar bagi mahasiswa Tim 2 KKN Universitas Diponegoro di Desa pondowan, kecamatan tayu, Kabupaten pati untuk melakukan Penerapan dan Pelaksanaan mengenai pentingnya Penerapan k3 bagi pertenak lebah , serta alat-alat yang digunakan. Penerapan dilaksanakan pada tanggal 27 juli 2023 dengan diawasi langsung oleh pemilik pertenak lebah  sebagaimana sasaran dari penerapan dan pelaksanaan ini adalah pemilik pertenak lebah  di Desa pondowan.