Penanganan Stunting di Desa Pendamping Terus Memfasilitasi KPM

  • Sep 30, 2020
  • pondowan

PONDOWAN: RABU, 30 SEPTEMBER 2020

pondowan-tayu.desa.id. Pendamping Desa merupakan kaki tangan dari kementrian Desa Tertinggal dan Transmigrasi. Berbagai kegiatan Desa mereka ikuti dan dampingi. Tujuanya adalah mewujudkan desa yang lebih maju, berdikari dan rakyatnya sejahtera.

Salah satu kegiatan kemarin (Selasa, 29 September 2020) mendampingi teman-teman Kader Pembangunan Manusia (KPM). Pendampingan ini dalam rangka tugas KPM dan penyusunan laporan Bagi KPM. Karena terkait Penanganan Stunting di Desa.

[caption id="attachment_3725" align="aligncenter" width="300"] Diskusi Pendamping terkait fasilitasi Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa.[/caption]

Kader Pembangunan Manusia atau disebut dengan KPM adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah Desa untuk bekerja membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi pembangunan sumberdaya manusia di tingkat Desa. KPM mempunyai tugas membantu pemerintah desa dalam penyedia layanan untuk pengurangan stunting.

Melakukan monitoring pelaksanaan 5 Paket pelayanan utama dalam penanganan stunting di desa , melalui pemantauan indikator kinerja (performance indicators), yang mencakup : Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Air Bersih dan Sanitasi Perlindungan Sosial, Integrasi Konseling Gizi , Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

[caption id="attachment_3726" align="aligncenter" width="300"] Pendamping bersama KPM dalam penyusunan Laporan konvergensi Stunting.[/caption]

Dalam kegiatanya KPM dituntut untuk melaporkanya ke desa. Laporan ini dibuat perbulan dan dilaporkan per kwartal. Dalam setahun laporan KPM ke Desa adalah 4 kali. nantinya laporan ini untuk mengetahui tentang Stunting yang ada didesa. laporan Konvergensi Stunting di Desa. (Wnn/Aw).