Sosialisasi Perbub 49 Tahun 2020 Kabupaten Pati di kecamatan Tayu

  • Sep 09, 2020
  • pondowan

Pondowan-tayu.desa.id - Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 49 tahun 2020 di Aula Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, Rabu (9/9). Yang dihadiri Tim sosialisasi dari Kab.Pati dan forkomcam serta kades se Kecamatan Tayu.

Dalam sosialisasi ini, dijelaskan tentang implementasi Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru di Kabupaten Pati. Sosialisasi Perbup tersebut diikuti oleh seluruh kades kecamatan.

Tim sosialisasi mengatakan masyarakat kini semakin sibuk beraktivitas di luar rumah dan menyepelekan protokol kesehatan. Ia pun merasa miris dengan banyaknya masyarakat yang beranggapan bahwa virus corona seolah-olah direkayasa.

Masyarakat menganggap bahwa kondisi sudah normal seperti biasa, padahal justru penyebaran terjadi karena masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

Adanya kebijakan dalam Perbup digunakan untuk membatasi aktivitas masyarakat guna mencegah rantai penularan Covid-19. Diantaranya dengan membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

[caption id="attachment_3328" align="aligncenter" width="199"] SE Pemberlakuan Jam Malam di Kabupaten Pati[/caption]

Dalam hal ini juga menegaskan agar wabah ini segera menurun adalah kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Tidak ada yang kebal terhadap virus dan virus itu tidak pilih-pilih. Yang bisa menyelamatkan kita dari virus adalah diri kita dan bagaimana kita bisa terhindar dari virus ini dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. (WN/VN)